Themarketmogul.com – Contoh Obligasi Syariah. Obligasi syariah adalah produk investasi yang mengikuti aturan syariah Islam. Kemudian, produk investasi ini menawarkan imbal hasil yang lebih stabil di bandingkan instrumen keuangan lainnya, mulai dari bagi hasil atau margin. Selain itu, terdapat berbagai contoh produk investasi tersebut yang menerapkan sistem pembiayaan sesuai dengan hukum syariat Islam. Beberapa keuntungan yang di dapatkan dalam menggunakan produk investasi tersebut, mulai dari potensi keuntungan yang tinggi, risiko rendah, dan bisa di perjualbelikan di pasar modal dalam jangka panjang. Lalu, apa saja contoh dari produk investasi tersebut? Yuk, simak penjelasannya dalam artikel di bawah ini.
Contoh Obligasi Syariah
Walaupun memiliki perbedaan dengan obligasi konvensional, tetapi minat masyarakat Indonesia dalam menggunakan obligasi syariah cukup tinggi. Hal ini karena keuntungan produk investasi tersebut di dapatkan dari rasio bagi hasil yang sudah di sepakati sebelumnya. Berikut ini adalah contoh dari produk investasi tersebut, antara lain:
1. Obligasi Mudharabah
Penerapan obligasi syariah tersebut di lakukan menggunakan akad mudharabah. Hal ini di artikan sebagai akad kerjasama antara investor dengan peminjam. Dalam prosesnya, investor hanya perlu menyediakan modal penuh. Sementara itu, pihak emiten harus mengelola dana tersebut dengan jujur dan mandiri. Apabila pihak emiten tidak bisa mengelola dengan baik, maka harus menjamin seluruh kerugian dan membuat surat pengakuan utang kepada investor.
2. Obligasi Ijarah
Obligasi ini menggunakan akad ijarah dan menerapkan sistem mengambil manfaat melalui jalan penggantian. Artinya, pemilik dana akan memberikan kebebasan kepada pihak emiten untuk menggunakan dana tersebut melalui syarat pembelian imbalan bagi pemilik dana. Dalam obligasi tersebut, pihak investor berperan sebagai musta’jir atau penyewa dan mu’jir atau pemberi sewa. Sementara itu, pihak investor adalah orang yang memiliki dana dalam obligasi ijarah tersebut.
3. Obligasi Istisna
Jenis obligasi syariah yang menerapkan akad istisna dalam setiap prosesnya. Kemudian, akad istisna adalah perjanjian dari kedua belah pihak yang sudah menyetujui sistem jual-beli, termasuk pembiayaan barang atau jasa. Beberapa kesepakatan awal, mulai dari harga, spesifikasi barang atau proyek, dan waktu penyerahan.
4. Obligasi Musyarakah
Obligasi musyarakah di terbitkan berdasarkan kontrak atau perjanjian antara dua pihak atau lebih. Kemudian, cara kerjanya di lakukan dengan menggabungkan modal untuk keperluan suatu usaha, baik awal perintisan dan sudah berjalan. Apabila bisnis mengalami keuntungan atau kerugian, keseluruhan akan di tanggung bersama sesuai persentase modal yang sudah di sepakati sebelumnya. Pada intinya, obligasi musyarakah melibatkan perjanjian dan persetujuan pada awal kerjasama.
6. SBSN (Surat Berharga Syariah Negara)
Surat Berharga Syariat Negara (SBSN) di sebut dengan istilah sukuk negara. Kemudian, SBSN adalah contoh obligasi syariah dengan bentuk utang piutang berdasarkan prinsip syariah Islam dan penerapannya tidak di lakukan menggunakan riba. Selain itu, jenis obligasi tersebut di jadikan sebagai bukti terhadap pembagian aset dengan kurs mata uang. Dalam SBSN, negara mengharuskan emiten untuk membayar pendapatannya kepada pemilik obligasi syariah dalam bentuk bagi hasil bersama.
7. Obligasi Muzara’ah
Tujuan penerbitan obligasi tersebut untuk mendapatkan modal dari pembiayaan kegiatan pertanian sesuai dengan perjanjian bersama. Dalam obligasi muzara’ah, pihak pemilik dana memiliki hak atas sebagian hasil panen yang sudah di sesuaikan dengan isi perjanjian.
Demikian penjelasan menarik tentang mengenal pengertian dan contoh obligasi syariah yang di sampaikan dalam artikel di atas. Semoga setelah membaca pembahasan artikel ini, Anda dapat memahami dengan baik, menjadikan tambahan referensi, menambah pengetahuan, wawasan dan bisa menerapkan ilmu tersebut dalam kehidupan sehari-hari.