Resiko jadi Agen Brilink yang Perlu Diketahui

Resiko jadi Agen Brilink – Bagi yang ingin memulai bisnis dengan BRILink, penting bagi calon agen BRILink untuk mengetahui risiko tersebut supaya mereka dapat mengantisipasi kerugian di masa mendatang. Menurut situs web BRI, agen BRILink adalah program perluasan layanan perbankan BRI tanpa kantor yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi perbankan secara real time melalui fitur EDC miniATM BRI atau BRILink Mobile.

Salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap transaksi keuangan, terutama bagi penduduk desa, adalah program ini. Salah satu kendala mereka dalam melakukan transaksi perbankan adalah tidak adanya bank atau ATM yang dekat dengan mereka.

Dengan adanya agen BRILink, orang-orang di daerah pedesaan dapat menikmati layanan yang sama seperti di bank atau ATM. Beberapa risiko yang perlu diantisipasi para calon agen BRILink sebelum mendaftarkan diri akan dijelaskan di bawah ini.

Resiko Jadi Agen BRILink

1. Terdapat target transaksi

Untuk menjadi agen BRILink berikutnya, para agen harus memenuhi target transaksi setiap bulan. Jika agen tidak mencapai target tersebut, mereka akan dikenakan penalti setelah grace period enam bulan.

2. Modal yang besar

Karena pihak BRI akan menyerahkan operasi bisnis sepenuhnya kepada agen, mungkin mereka akan membutuhkan lebih banyak modal untuk mempercepat operasi.

3. Pembekuan dana

Untuk mendapatkan mesin EDC, Anda harus membekukan sejumlah dana. Jika Anda tidak memiliki rekening BRI, Anda akan dibekukan dana sebesar Rp3 juta; jika Anda memiliki rekening, dana yang dibekukan hanya sebesar Rp500.000.

Bagaimana cara menjadi Agen Brilink?

Setelah memenuhi persyaratan, pelanggan juga harus tahu cara menjadi agen BRI Link. Laman resmi BRILink menyediakan panduan dan prosedur untuk menjadi agen:

  1. Siapkan dokumen identitas. Baik nasabah individu maupun organisasi dapat menyiapkan KTP dan NPWP.
  2. Khusus untuk nasabah badan usaha, mereka harus menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan bisnis mereka, seperti surat keterangan usaha dari RT/RW, surat izin usaha perdagangan (SIUP), surat izin tempat usaha (SITU), tanda daftar perusahaan (TDp), akta pendirian, atau surat izin usaha yang sah lainnya.
  3. Menyediakan rekening tabungan BRI atau rekening koran dan duplikatnya jika Anda belum menjadi nasabah BRI.
  4. Mengunjungi cabang BRI terdekat, Anda harus mengisi formulir pengajuan Agen BRILink dan perjanjian kerja sama Agen BRILink. Setelah itu, Anda harus mengajukan dokumen tambahan.
  5. Setelah pengajuan disetujui, petugas Agen BRILink (PAB) akan bertanggung jawab untuk membantu proses administrasi, menginstal aplikasi BRILink mobile, dan mengirimkan mesin EDC.
  6. Sudah selesai, Anda sekarang menjadi agen BRILink dan siap melayani nasabah BRI.

Keuntungan menjadi Agen Brilink

Jadi agen BRILink memiliki banyak keuntungan. Selain dapat menerima biaya untuk setiap transaksi yang dilayani, agen BRILink juga dapat membantu bisnis yang sudah ada di dekatnya. Karena agen BRILink mobile hanya menggunakan smartphone, mereka tidak memerlukan alat EDC.

Baca Juga :

***