Cara jual tanah ke bank – Karena harganya yang terus naik, properti seperti tanah merupakan pilihan investasi yang menjanjikan. Tanah memiliki kelebihan bahwa perawatannya lebih mudah di bandingkan dengan jenis properti lainnya. Tapi menjualnya juga terbilang mudah-gampang susah. Bank adalah pilihan yang dapat di coba. Padahal, jika Anda ingin pemasaran dan promosi yang lebih baik, ini bisa menjadi pilihan yang tepat.
Karena potensi kenaikan nilainya, investasi properti, terutama tanah, telah lama menjadi pilihan menarik bagi banyak orang. Meskipun tanah memiliki keuntungan seperti biaya perawatan yang rendah, tetap di perlukan pendekatan yang tepat untuk proses penjualan. Menjual tanah melalui bank adalah salah satu pilihan yang dapat di pertimbangkan. Lihat penjelasan berikut untuk mengetahui cara menjual tanah ke bank.
Keuntungan jual tanah ke bank
1. Bisa terjual lebih cepat
Ini di sebabkan oleh fakta bahwa bank memiliki jaringan yang luas yang mencakup pelanggan serta individu di luar negara tersebut. Dengan demikian, tidak mengherankan jika promosi akan berjalan dengan baik, dan Anda sebagai penjual akan mendapatkan keuntungan dari ini. Ada beberapa orang yang percaya bahwa bank tidak perlu memasang iklan karena tanah pasti akan terjual.
2. Sistem pembayaran lebih menarik
Sudah menjadi rahasia umum bahwa bank memiliki program kredit, seperti KPR, atau Kredit Kepemilikan Rumah, yang paling populer. Sebenarnya ada Kredit Kepemilikan Tanah (KPT) untuk tanah, tetapi tidak terlalu umum. Tapi, sekali lagi, bank memiliki jaringan yang kuat untuk memperkenalkan produk ini kepada orang-orang. Ini mungkin membuatnya menarik bagi mereka yang ingin membeli tanah dengan kredit.
3. Cenderung aman
Karena bank adalah organisasi resmi dengan sistem yang kuat, proses ini akan di lakukan dengan cara yang tepat dan menguntungkan semua pihak. Sangat aman untuk menjual tanah ke bank karena sertifikat tanah biasanya di simpan oleh bank selama masa kredit berlangsung, dan bank juga pasti akan memeriksa legalitas tanah. Di tempat-tempat tertentu, penjual di minta untuk menyelesaikan masalah tanah terlebih dahulu sebelum memberi tahu calon pembeli tentang hal itu. Anda mungkin sudah bisa membayangkan ya, seperti bagaimana bank menjual tanah.
Prosedur jual tanah ke bank
Prosedur untuk jual tanah melalui bank adalah sebagai berikut.
- Untuk menghindari kerugian, cek harga tanah di pasar.
- Pastikan tanah dalam kondisi baik dan tunjukkan manfaatnya saat promosi.
- Jika tanah tidak memiliki sertifikat hak milik, lengkapi dokumen yang di perlukan dan ajukan permohonan ke BPN.
- Dokumen yang di perlukan termasuk fotokopi KTP, KK, NPWP, dan bukti pembayaran PBB.
Cara jual tanah ke bank
1. Proposal ke Bank
Ketika bank menjual tanah, itu tidak berarti mereka akan membelinya. Sebaliknya, bank akan membantu menemukan pembeli melalui program KPT, yang berarti Anda harus menyiapkan dokumen seperti fotokopi KK, NPWP, Surat Nikah, dan sertifikat tanah ketika mengajukannya.
2. Bantuan Marketing dari Penjual
Penjual dapat memberi tahu calon pembeli tentang sistem kredit, dan jika mereka setuju, transaksi dapat diajukan ke bank.
3. Penjual menerima harga penuh
Meskipun bank menggunakan sistem kredit untuk menjual barang, penjual tetap mendapatkan harga penuh. Pembeli membayar uang muka dan melunasi sisa dengan cicilan sesuai kesepakatan bank.
4. Dokumentasi yang disimpan oleh Bank
Selama masa kredit, bank menyimpan sertifikat tanah. Setelah lunas, penjual harus hadir untuk proses pemindahan sertifikat.
Baca Juga :
- Kelebihan dan Kekurangan Bank Syariah
- Pengertian Bank Devisa, Fungsi, Beserta Contohnya
- Cara Mudah Penyelesaian Kredit Yang Macet Di Bank BRI
- Perbedaan Tabungan Deposito dan Giro Beserta Fungsinya
***