Themarketmogul.com – Perbedaan Lending dan Funding. Dalam dunia finansial, lending dan funding menjadi dua istilah yang harus di pahami oleh para investor. Pasalnya, kedua sistem tersebut memiliki risiko investasi yang dapat di jadikan sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan dengan tepat. Hal ini tentunya harus berdasarkan tujuan, profil risiko, likuiditas, potensi pengembalian dan lain sebagainya. Lalu, apa perbedaan dari kedua sistem tersebut? Yuk, simak penjelasannya dalam artikel di bawah ini.
Pengertian
Lending merupakan aktivitas yang di lakukan dengan memberikan pinjaman kepada individu, perusahaan, dan entitas lainnya. Kemudian, para investor bertugas menjadi pemberi pinjaman yang memberikan penawaran dalam sejumlah dana. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari pengembalian pinjaman dan bunga yang di tetapkan dalam jangka waktu tertentu. Dalam aktivitas tersebut melibatkan kontrak atau perjanjian yang mengatur beberapa persyaratan, jaminan, dan mekanisme pengembalian pinjaman.
Sementara itu, funding merupakan kegiatan investasi yang di lakukan oleh investor dalam bentuk pembiayaan proyek atau bisnis tertentu. Kemudian, investor berperan penting dalam menyediakan dana yang di gunakan untuk mendukung proyek atau usaha tersebut. Selanjutnya, bentuk pembiayaan tersebut dapat berupa modal awal dalam memulai bisnis baru, pendanaan ekspansi, dan mendukung pengembangan proyek yang membutuhkan sumber dana tambahan. Nah, investor bertugas sebagai retur yang memiliki hak atas bagian dari keuntungan yang di hasilkan bisnis tersebut. Hal ini dapat di sesuaikan dengan porsi dari kepemilikan mereka.
Perbedaan Lending dan Funding
Perbedaan mendasar dari kedua sistem investasi tersebut dapat di lihat melalui peran dan posisi investor sebagai pihak yang memberikan dana. Kemudian, investor bertugas sebagai pemberi pinjaman dan mendapatkan bunga dari pinjaman yang di berikan dalam sistem lending. Beberapa produk lending dapat berupa pendanaan pinjaman, surat berharga negara ritel dan reksa dana for lender. Sementara itu, investor berperan sebagai pemberi modal atau orang yang melakukan investasi dalam proyek atau usaha tersebut pada sistem funding. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan dana kembali dengan keuntungan yang di hasilkan. Lalu, ada beberapa macam produk funding, mulai dari simpanan tabungan, simpanan deposito, tabungan giro, dan tabungan berjangka.
Selain itu, terdapat risiko yang harus di pertimbangkan oleh para investor dalam mengambil keputusan, baik sistem lending maupun funding. Dalam kegiatan lending memiliki risiko kredit yang mana penerima pinjaman atau orang yang meminjam dan kemungkinan besar tidak mampu mengembalikan sesuai dengan perjanjian awal. Sedangkan, risiko dalam funding berkaitan dengan keberhasilan proyek atau usaha yang di investasikan. Kemudian, kinerja proyek atau usaha tersebut dapat di pengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari perubahan pasar, regulasi, dan faktor internal lainnya. Nah, kedua penjelasan dari sistem investasi tersebut tentunya ada risikonya masing-masing yang harus di perhatikan oleh para investor.
Oleh karena, para investor harus memahami pengertian dan perbedaan dari kedua sistem investasi tersebut. Hal ini bertujuan untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan dengan lebih optimal yang berdasarkan tujuan, profil risiko, dan tujuan investasi. Selain itu, juga harus mempertimbangkan berbagai faktor yang sangat penting. Mulai dari potensi pengembalian, likuiditas, dan tingkat keterlibatan. Dengan begitu, investor dapat melakukan pengelolaan portofolio investasi dengan lebih baik.
Demikian penjelasan menarik tentang perbedaan lending dan funding dalam investasi yang dapat di sampaikan dalam artikel di atas. Semoga bermanfaat bagi pembaca.