Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional Beserta Contohnya

Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional Beserta Contohnya

Themarketmogul.comPerbedaan investasi syariah dan konvensional cukup jelas terlihat dari prinsip serta sifat kegunaannya. Seluruh pelaksanaan serta pengelolaan dalam investasi syariah, sudah pasti akan berdasarkan dri prinsip islam dan jelas berbea jauh dari konvensional. Secara umum, perbedananya memang terletak dari investasi, mekanisme transaksi, sampai pada landasan hukum yang di pergunakan. Agar kamu juga jauh lebih paham mengenai hal ini, maka simak penjelasan selengkapanya berikut ini !

Definisi dari Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional

Sebelum masuk lebih jauh lagi, ada baiknya jika kamu mengetahui perbedaan terkait investasi syariah dan konvesonal. Singkatnya, investasi syariah memiliki bentuk atas penanaman modal dengan tujuan demi bisa mendapatkan keuntungan sesuai prinsip serta hukum islam. Sedangkan untuk konvensional, lebih mengacu pada penanaman modal yang tak memisahkan secara jelas batasan halal juga haram. Adapun beberapa perbedaan lainnya yang terlihat dari :

1. Alur Transaksi

Perbedaan di antar keduanya ada pada mekanisme atau alur transaksi serta pengelolaan dari anggarannya. Untuk jensi konvensional, itu semua telah terletak atas pengelolaan anggarannya yang tak memiliki batas jelas. Dari ketidak adaannya batasan inilah, menjadi pemicu atas penempatan dana investasi tak terbatas. Dan sudah pasti kedepannya bisa di gunakan dalam berbagai jenis aspek. Sedangkan bagi investasi syariah, mengacu pada transaksi yang jauh lebih ketat juga terbatas. Itu semua di karenapan dari setiap anggaran dalam investasi syariah, harus terbebas dari riba, gharar, juga maysir.

2. Produk Investasi

Selanjutnya terlihat atas produk investasi yang di sediakan. Untuk jenis konvensional, sudah mencakup dari ruang lingkup jauh lebih besar. Sebab itulah, berbagai macam jenis bisnis bisa benar-benar di gunakan sebagai produk investasi utamanya. Hal ini cukup jelas berbeda jauh dengan syariah, di mana ruang lingkup terbatas dan sudah semestinya sesuai syariat islam.

3. Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional dari Tujuan Utamanya

Kemudian ada pada tujuan utamanya. Investasi konvensional, jelas berfokuskan pada kepentingan dalam tingkat perolehan return tinggi. Sebab itulah, para investor tidak harus memperhatikan adanya kebajikan sosial lantaran tujuannya bukan untuk memajukan roda ekonomi. Tapi, juga memberikan salah satu poin yang mana menjadi perbedaan investasi syariah dengan konvensional. Untuk jenis syariah, tujuan mereka tidak hanya berfokus pada imbal hasil namun juga SRI atau Socially Responsible Investment. Jadi, para investor harus bisa melakukan strategi investasi yang mana mementingkan perolehan imbal daripada hasil sekaligus kebajikan sosial.

4. Akad Pelaksanaan dan Landasan Hukum

Akad pelaksanaan sudah menjadi salah satu perbedaan yang terlihat jelas juga dalam investasi syariah dengan konvensional. Karena, pada dasarnya konvensional tidak memiliki varian akad untuk menjalankannya. Tapi, dalam investasi syariah terdapat beberapa jenis yang bisa di jalankan. Layaknya : Mudharabah, Ijarah, sampai Musyarakah. Sedangkan untuk deposito syariah, akad yang di gunakan merupakan Mudharabah. Pada akad tersebut, nasabah juga pihak bank akan melakukan kerja sama demi bisa mendapatkan imbal hasil.

Lalu, terkait landasan hukum, bagi konvensional sudah tercantum atau berdasarkan dari Undang-Undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995. Sementara itu, investasi syariah sendiri memiliki landasan hukum yang mana berpegang teguh pada Al-Qur’an, Hadits, sampai dengan fatwa DSN ( Dewan Syariah Nasional ) dengan MUI.

Sisanya, itu semua terlihat jelas pada :

  • Instrumen investasi, misalnya ( Obligasi, Saham, Reksadana, Warrant juga Right di Konvensional ). Sedangkan syariah, lebih ke pasar modal, reksadana, sampai deposito dengan jaringan syariahnya.
  • Perolehan imbal hasil, konvesional sangat jelas memakai suku bunga sedangkan di syariatislam itu termasuk riba. Sebab itulah, perolehan yang bisa di ambil memakai sistem bagi hasil.
  • Pengawasan, ini semua sudah jelas pada poin di atas yang sudah mimin beritahukan tadi.