Themarketmogul.com – Perbedaan BPR dan Bank umum bisa di lihat berdasarkan beberapa hal. Bank sendiri menjadi badan usaha yang mana sudah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Kemudian, menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lain ke masyarakat. Di Indonesia sendiri, perbankan sudah terbagi atas dua jenis, yakti : Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR. Sekilas memang serupa, tapi aslinya tidaklah sama, Berikut ada beberapa hal yang bisa kamu lihat di antara keduanya.
Perbedaan BPR dan Bank Umum
Sesuai prinsipnya, bahwa kedua jenis usahanya memiliki tujuan sama sebagai sebuah perantara keuangan atau financial intermediary. Nasabah yang memiliki dana lebih, mereka biasanya akan menitipkan uangnya pada bank tersebut. Adapun nasabah yang memang memerlukan dana dan mendatangi bank demi bisa meminjam dana tersebut. Tapi dari segi kegiatan usaha dan kompleksitasnya, itu semua jelas berbeda dari produk yang di tawarkan. Berikut penjelasan atas perbedaannya :
- Terlihat jelas dari bank umum yang memiliki layanan berupa kartu kredit, akan tetapi BPR tak memiliki layanan tersebut.
- Nilai dari plafon kredit BPR pun terbatas secara umum, kurang lebih menyentuh 5 miliar rupiah. Sementara bagi umum, jelas tak terbatas dan bisa mencapai triliun rupiah.
- Melihat sisi tabungan, bank umum memiliki yang namanya layanan transaksional lebih lengkap dari ATM hingga internet banking. Sedangkan BPR, tak memiliki layanan transaksional sekomplek bank umum.
- Penjamin dari LPS terhadap BPR terbilang lebih tinggi sekisar 6% daripada bank umum. Mereka mendapat penjamin LPS lebih rendah hingga 3.50%.
- BPR di larang melakukan adanya kegiatan berupa valuta asing, terkecuali datangnya sebagai pedagang valuta asing dengan ijin OJK.
- BPR juga berbeda dengan bank umum, yakni tak menerima simpanan dalam bentuk Giro layaknya cek maupun bilyet giro.
- BPR juga tidak ikut serta dalam lalu lintas pembayaran layaknya Bank Umum. Hingga, tidak melakukan penyertaan modal maupun melakukan usaha pengasuransian.
Kegiatan Utama dari Usaha Bank Perkreditan Rakyat
Setelah mengetahui perbedaan di antara keduanya, kini ada beberapa kegiatan usaha yang sudah semestinya di lakukan oleh BPR. Mulai dari :
- Menyalurkan kredit
- Menghimpun dana yang datangnya atau berasal dari masyarakat. Tentu saja dalam bentuk simpanan tabungan atau deposito berjangka
- BPR sendiri telah menempatkan dananya dalam bentuk SBI atau Sertifikat Bank Indonesia. Kemudian berbentuk sertifikat deposito, deposito berjangka, atau bahkan bentuk tabungan pada bank lainnya.
- Menyediakan pembiayaan dana dengan menggunakan prinsip syariah, semua sesuai akan ketentuan Bank Indonesia
Kegiatan Utama dari Usaha Bank Umum
Tidak hanya BPR saja, tapi bank umum pun juga sama-sama memiliki kegiatan utama dalam menjalani sebuah usaha. Berikut kegiatannya :
- Memberikan kredit
- Melakukan himpunan data yang berasal dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, sertifikat deposito, hingga deposito berjangka
- Menerbitkan adanya surat pengakuan hutang.
- Melakukan pemindahan uang demi kepentingan sendiri hingga kepentingan si nasabah
- Menerima pembayaran berupa tagihan surat berharga dan melakukan perhitungan dengan adanya pihak ketiga
- 3 M ( Membeli, Menjamin, Menjual ) baik atas risiko sendiri ataupun bagi kepentingan si nasabah
- Melakukan kegiatan dalam bentuk valuta asing yang sejak awal sudah di tetapkan oleh pihak Bank Indonesia
- Melakukan kegiatan berupa penyertaan modal pada bank maupun perusahaan lain. Terutama di bidang keuangan layaknya sewa guna usaha, perusahaan efek, modal ventura, asuransi, sampai lembaga kliring. Di mana sesuai akan ketetapan dari BI
- Menyediakan tempat demi bisa menyimpan barang hingga surat berharga
- Melakukan kegiatan berupa anjak piutang, wali amanat, sampai usaha kartu kredit
- Terakhir, menyediakan fasilitas perdagangan internasional
Itulah tadi pemahaman terkait perbedaan BPR dengan Bank Umum yang bisa kamu ketahui. Semoga apa yang mimin sampaikan, bisa bermanfaat kedepannya. Terima kasih sudah membaca !