Themarketmogul.com – Shareholder Loan dan equity merupakan dua istilah keuangan yang sering di gunakan dalam dunia bisnis. Walaupun keduanya berkaitan dengan kepemilikan saham pada suatu perusahaan, tetapi memiliki perbedaan yang signifikan dalam penggunaan dan implikasinya. Selain itu, perbedaan utama dari keduanya terletak pada sifatnya sebagai pinjaman dan kepemilikan. Dengan memahami perbedaan kedua istilah tersebut, pemilik bisnis bisa membuat keputusan yang lebih baik dalam mengelola sumber dana dan menyesuaikan kebutuhan keuangan perusahaan dengan risiko yang di hadapi.
Perbedaan
Berikut ini adalah perbedaan dari kedua istilah tersebut yang bisa di ketahui, antara lain:
1. Jenis Modal
Modal shareholder loan berjenis pinjaman yang di berikan oleh pemegang saham untuk perusahaan. Sedangkan, modal shareholder equity berjenis nilai bersih perusahaan yang di miliki pemegang saham jika semua utang sudah di bayarkan dari asetnya.
2. Segi Sifat
Dari segi sifat, shareholder loan atau di kenal dengan pinjaman pemegang saham merupakan utang perusahaan yang harus di kembalikan kepada pemegang saham di saat tertentu. Sebaliknya, shareholder equity mewakili kepemilikan pemegang saham dalam perusahaan, termasuk bagian investasinya.
3. Fleksibilitas dan Keleluasaan
Ada perbedaan kedua istilah tersebut dari sisi fleksibilitas atau keleluasaan. Dari segi fleksibilitas, pinjaman pemegang saham lebih unggul daripada shareholder equity. Dengan menggunakan pinjaman pemegang saham, investasi menjadi lebih leluasa. Pemegang saham dapat memberikan dana tambahan tanpa harus mengubah struktur kepemilikan saham. Sedangkan shareholder equity lebih terbatas jika ingin memperoleh dan mendapatkan dana tambahan.
4. Perbedaan Fungsi
Shareholder loan dengan shareholder equity jauh berbeda dari segi fungsinya. Di lihat dari fungsinya, pinjaman pemegang saham berfungsi sebagai instrument pendanaan yang sangat fleksibel. Fungsi shareholder loan lebih luas di bandingkan shareholder equity.
Dengan shareholder loan, pemegang saham dapat memberikan dana tambahan kepada perusahaan tanpa mengubah struktur pemilik saham. Sedangkan shareholder equity berfungsi sebagai indikator Kesehatan finansial perusahaan.
Apabila shareholder equity positif, maka artinya perusahaan mempunyai asset yang cukup untuk menutupi liabilitasnya. Namun jika shareholder equity bernilai negatif, maka artinya liabilitas perusahaan melebih asset yang dimiliki.
5. Kewajiban Pelunasan
Meskipun di peroleh dari investor yang sudah ada, tetapi status shareholder loan masih menjadi pinjaman dan bukan penyertaan modal. Oleh sebab itu, utang dari pinjaman pemegang saham harus di lunasi di tanggal jatuh tempo yang sudah di tentukan. Berbeda dengan shareholder equity yang merupakan kekayaan bersih perusahaan setelah dikurangi asset utang. Jadi, shareholder equity mencerminkan jumlah asset perusahaan yang tidak di danai melalui utang.
6. Keuntungan
Keuntungan atau return pada pinjaman pemegang saham memiliki sifat tetap, walaupun perusahaan mengalami kerugian. Di sisi lain, shareholder equity akan menerima keuntungan investasi berupa dividen jika perusahaan mengalami keuntungan. Besaran dividen pada shareholder equity dapat bervariasi tergantung pada nominal keuntungan perusahaan dan keputusan rapat umum pemegang saham.
7. Hak Voting
Shareholder loan tidak mempunyai hak voting atas pinjaman yang di berikan pemilik saham kepada perusahaan. Berbeda dengan shareholder equity yang mempunyai hak voting dan menentukan arah bisnis hingga operasional perusahaan ke depannya. Dari segi hak voting, shareholder equity jelas memiliki peranan yang paling penting di bandingkan shareholder loan. Pada shareholder loan, pemilik saham maupun perusahaan tidak memiliki hak voting.
Demikian penjelasan menarik tentang mengenal shareholder loan dan perbedaannya dengan equity yang di sampaikan dalam artikel di atas. Semoga setelah membaca pembahasan artikel ini, Anda dapat memahami dengan baik, menjadikan tambahan referensi, menambah pengetahuan, wawasan dan bisa menerapkan ilmu tersebut dalam kehidupan sehari-hari.