Cara Menghitung PPh Final Untuk UMKM

Cara Menghitung PPh Final Untuk UMKM

Themarketmogul.comCara menghitung PPh final sebisa mungkin harus di ketahui bagi kamu yang sudah bekerja dan mempunyai penghasilan. Hal ini nantinya bisa membantu kamu untuk dapat mempersiapkan dana lebih awal. Semua terkait atas berapa biaya PPh yang semestinya di keluarkan tiap tahun. Menghitung besaran pajak memang ada kalanya membingungkan, terlebih untuk kamu yang masih awam atau belum familiar mengenai kegiatan ini. Karena itulah, di sini mimin akan coba bantu untuk memberikan ringkasan atas pemahamannya.

Cara Menghitung PPh Final yang Baik dan Benar

Sebagai seorang warga yang memang taat pajak penghasilan, sudah semestinya kamu tahu seperti apa cara dalam menghitung PPh dengan baik dan benar. Perhitungannya akan mengacu pada semua bentuk dari penghasilan gaji, upah, honorarium, tunjangan, maupun pembayaran lainnya. Yang terpenting masih berhubungan satu sama lain dengan pekerjaannya. Besar kecil PPh juga sudah tergantung daripada besar penghasilan yang kamu dapatkan.

Semakin banyak pendapatan, maka akan makin tinggi juga pajak yang semestinya kamu tanggung. Untuk bisa menghitungnya, maka wajib mengikuti beberapa langkah di bawah ini. Pertama kali, sudah pasti harus menghitung penghasilan bersih dalam hitungan 1 tahun terlebih dahulu. Kemudian, kamu bisa mencari tahu berapa besaran PTKP juga PKP nya. Jika semuanya sudah terhitung, baru bisa mencari tahu berapa PPh yang wajib di bayarkan.

1. Menghitung Penghasilan Bersih 1 Tahun

Menurut UU NO. 36/2008 Pasal 6, cara menghitung PPh pribadu sudah mengacu pada pendapatan yang kamu peroleh selama 1 tahun. Itu sudah termasuk ke tunjangan yang ada di dalamnya. Semua total pendapatan ini, telah termasuk dalam penghasilan kotor atau bruto. Sebelum mulai menghitung, dari bruto ini harus di temukan berapa penghasilan bersih dalam kurun waktu 1 tahun. Penghasilan bersih bisa di peroleh atas total bruto dengan di kurangi oleh biaya-biaya wajib, layaknya : biaya pensiun, kredit dan lain sebagainya.

2. Cara Menghitung PTKP

Setelah kamu berhasil menemukan adanya penghasilan bersih dalam hitungan 1 tahun. Maka, setelahnya kamu bisa masuk ke penghitungan PTKP ( Penghasilan Tidak kena Pajak ). Nantinya, PTKP ini akan di gunakan dalam perhitungan PKP atau Penghasilan Kena Pajak. Besaran PTKP tiap orang jelas berbeda, semua tergantung dari berapa jumlah anggota keluarga yang di tetapkan menjadi tanggungan. Dirjen Pajak sudah menetapkan adanya tingkat besaran PRKP per tahunnya, yakni : 

  • Wajib Pajak Orang Pribadi senilai Rp. 54.000.000.00,-
  • Tambahan Wajib Pajak yang sudah kawin Rp. 4.500.000.00,-
  • Tambahan bagi anggota keluarga yang sedarah, maksimalnya 3 orang dengan nilai Rp. 4.600.000.00,-

3. Tahap PKP dan PPh

Cara menemukan PKP terbilang sederhana. Setelah kamu mendapatkan hasil dari PTKP yang sesuai, kini tinggal kurangi saja jumlah oenghasilan bersih dengan PTKP tersebut. Jika sudah, maka langsung masuk ke penghitungan Pajak Penghasilan. Cara menghitung PPh Final ini, telah berdasarkan pada persentase yang sebagaimana sudah di tetapkan oleh pihak Dirjen Pajak. Mulai dari : 

  • PKP di bawah Rp. 50 Juta, maka hanya terkena PPh 5% saja
  • PKP di antara Rp. 50 – Rp. 250 Juta, terkena PPh 15%
  • PKP antara Rp. 250 – Rp. 500 Juta, akan terkena 25% PPh.
  • PKP di atas Rp. 500 Juta, PPh finalnya sebesar 50%.

Dari perhitungan tersebut, cara menghitung Pph hanya perlu mengalikan penghasilan bersih dengan adanya persentase yang sesuai. Contohnya pada pendapatan bersih yang kamu miliki selama 1 tahun senilai Rp. 100 Juta. Maka, PPh final yang akan di kenakan sebesar 15% daripada total pendapatannya.