Themarketmogul.com – Rekonsiliasi Fiksal merupakan cara yang di lakukan untuk mencocokkan perbedaan antara laporan keuangan yang di susun sesuai dengan sistem keuangan akuntansi dan penyusunan sistem fiskal. Dalam perpajakan, laporan keuangan tersebut harus di buat berdasarkan peraturan fiskal yang sudah di tentukan. Selain itu, juga menjadi dasar dalam pembuatan SPT PPh perusaan yang di laporkan ke kantor pajak.
Pengertian
Rekonsiliasi fiskal atau koreksi fiskal merupakan proses mencocokkan beberapa perbedaan yang terdapat dalam laporan keuangan komersial. Kemudian, perbedaan tersebut berasal dari penyusanan Sistem Keuangan Akuntansi dengan laporan keuangan yang di susun berdasarkan sistem fiskal.
Rekonsiliasi fiskal merupakan lampiran SPT tahunan PPh badan. Selanjutnya, lampiran ini berbentuk kertas kerja yang berisi penyesuaian antara laba rugi komersial sebelum pajak dengan laba rugi sesuai ketentuan perpajakan. Selain itu, lampiran tersebut di lakukan terhadap seluruh unsur penyusunan laporan laba rugi, mulai dari pendapatan dan beban.
Fungsi
Fungsi utama dari rekonsiliasi fiksal adalah menjembatani perbedaan-perbedaan tersebut. Hal ini di lakukan agar laporan pajak yang di ajukan menjadi sesuai dengan aturan yang di tetapkan oleh otoritas pajak. Pada dasarnya, proses ini membantu memastikan bahwa wajib pajak tidak hanya memenuhi kewajiban perpajakan.
Namun, juga meminimalisir risiko sanksi akibat ketidakakuratan dalam pelaporan. Selain itu, berperan penting dalam menciptakan transparansi dan akurasi dalam pelaporan keuangan perusahaan. Dengan proses ini, perusahaan bisa mengidentifikasi kesalahan atau ketidaksesuaian yang perlu di perbaiki. Jadi, di pastikan bahwa laporan pajak yang di ajukan bisa sesuai.
Manfaat
Rekonsiliasi fiksal bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengoreksi perbedaan antara catatan keuangan perusahaan dengan catatan pajak. Berikut ini adalah manfaat yang bisa di ketahui dari proses tersebut, antara lain:
- Memastikan catatan keuangan perusahaan sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku, mengurangi risiko sanksi atau denda dari otoritas pajak.
- Memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi keuangan perusahaan, meningkatkan kepercayaan dari investor, kreditor, dan lain sebagainya.
- Perusahaan bisa mengurangi duplikasi pekerjaan dan kesalahan dalam pengiriman laporan.
- Membuat perusahaan bisa melakukan perencanaan pajak yang lebih tepat dan strategis, hingga meminimalkan beban pajak secara legal.
Jenis-Jenis
Berikut ini adalah jenis-jenis yang bisa di ketahui sebelum melakukan proses tersebut, antara lain:
- Rekonsiliasi Beda Tetap : Salah satu penyebab terjadinya rekonsiliasi beda tetap adalah adanya transaksi yang di setujui oleh Wajib Pajak sebagai penghasilan atau biaya yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Kemudian, rekonsiliasi ini membedakan laba kena pajak dan laba akuntansi sebelum pajak yang di sebabkan oleh transaksi berdasarkan UU Perpajakan dan tidak akan terhapus dengan sendirinya pada periode lain.
- Rekonsiliasi Beda Waktu : Rekonsiliasi ini di sebabkan oleh beda waktu antara sistem akuntansi dan sistem perpajakan. Kemudian, transaksi akuntansi komersial dan pajak dengan hasil yang sama, namun terdapat perbedaan yang terletak pada waktu alokasi biaya.
Tahapan
Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa di terapkan dalam melakukan proses tersebut, antara lain:
- Pertama, Anda bisa mengenal terlebih dahulu penyesuaian fiskal yang di perlukan
- Kedua, mengidentifikasi elemen-elemen penyesuaian untuk menentukan pengaruhnya terhadap laba usaha kena pajak
- Ketiga, mengoreksi fiskal dengan melakukan koreksi fiskal positif dan negatif
- Keempat, melakukan penyusunan laporan keuangan secara fiskal sebagai lampiran SPT Tahunan Pajak Penghasilan.
Demikian penjelasan menarik tentang apa itu rekonsiliasi fiksal dalam pajak yang di sampaikan dalam artikel di atas. Semoga setelah membaca pembahasan artikel ini, Anda dapat memahami dengan baik, menjadikan tambahan referensi, menambah pengetahuan, wawasan dan bisa menerapkan ilmu tersebut dalam kehidupan sehari-hari.