Themarketmogul.com – Apa itu insider trading ? Ini adalah salah satu istilah dalam dunia investasi yang bisa kamu ketahui. Secara singkat merupakan sebuah tindakan ilegal yang telah terjadi di dalam pasar modal. Nah, pasar tersebut memiliki sisi positif maupun negatif. Untuk positifnya, tentu bisa mendatangkan keuntungan bagi kamu nantinya. Perihal negatif, sudah sangat seringkali di manfaatkan oleh para pelaku kejahatan demi bisa mendapat keuntungan dengan cara ilegal. Lebih jelasnya lagi, berikut bisa kamu lihat di bawah ini !
Pemahaman Apa Itu Insider Trading ?
Secara mendasar, insider trading sudah menjadi salah satu praktek ilegal yang seringkali terjadi di seluruh negara dan tak hanya di Indonesia saja. Tindakan tersebut telah di lakukan oleh seseorang yang mana memiliki akses layanan informasi non-publik terkait atas sebuah perusahaan yang telah IPO. Di mana nantinya informasi terkait perusahaan ini akan di jual kembali demi bisa mendapatkan keuntungan. Praktek ini tidak mementingkan keadilan ! Kenapa ? Karena, hal ini akan mendatangkan kerugian bagi pemilik saham dengan informasi minim. Lalu, bagi penerima informasi bisa mengambil keuntungan maksimal tanpa memikirkan orang lain.
Dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM). Secara jelas telah di terangkan bahwa, “ orang dalam di suatu emiten yang memiliki informasi dilarang melakukan pembelian atau penjualan atas efek. (a) emiten atau perusahaan publik yang bersangkutan, (b) perusahaan lain yang bertransaksi efek dengan emiten bersangkutan”. Intinya, ini telah menjadi aktivitas jual beli efek atas dasar informasi yang sudah di ketahui lebih dulu. Sebelum infornya tersampaikan pada publik dengan tujuan demi mendapatkan keuntungan semata.
Contoh Kasus
Di Indonesia sendiri, ada beberapa kasus mengenai insider trading yang telah di terapkan sejak puluhan tahun silam. Salah satunya pernah terjadi pada tahun 1998 dengan dugaan insider trading saham Semen Gresik (SMGR).
Dugaan terkait kasusmya, sudah terjadi jauh sebelum masuk era digitalisasi. Lebih tepatnya pada masa pasar modal di Indonesia masih dalam lingkup pengawasan Bapepam. Sat itu, harga saham SMGR meningkat sangat pesat dan volume perdagangan meningkat sampai 14 kali lipat. 3 perusahaan Sekuritas yang paling aktif dalam menjalankan promosinya ialah Bahana Sekuritas, Danareksa Sekuritas & Jardine Fleming Nusantara. Semua perusahaan ini, memiliki ikatan bagus dengan tokoh kunci grup privatisasi SMGR. Akan tetapi, penyelidikan terkait masalah ini justru telah di hentikan dan tidak memiliki lanjutan sama sekali.
Unsur-Unsur dalam Insider Trading
Sukses atau tidaknya perkara ini, semuanya membutuhkan beberapa unsur yang mana saling berkaitan dengan orang dalam. Karena itulah, sulit untuk bisa membuktikan bahwa di sana telah terjadi sebuah praktek ilegal. Sebab sudah sangat jelas, bahwa objek yang di perdagangkan masih berbentuk informasi tak kasat mata. Sebenarnya sudah di jelaskan dalam UU No.8 Tahun 1995 Pasal 95. Akan tetapi, di dalamnya tidak benar-benar menjelaskan secara terus terang terkait unsur yang terlibat di dalamnya.
Namun, kamu masih bisa mengetahui beberapa unsur tersebut secara umum menjadi 3 unsur utama. Beberapa di antaranya adalah :
- Unsur terkait orang dalam ( pemilik saham, direktur beserta jajarannya, orang dengan jabatan tertentu ).
- Informasi senantiasa bersifat rahasia.
- Terdapat transaksi terkait efek yang berdasarkan atas informasi tersebut.
Kurang lebih itulah pembahasan mengenai apa itu insider trading beserta dengan contoh kasusnya. Sebaik-baiknya mendalami dunia investasi, memang mengharuskan kamu untuk bisa mempelajari apa istilah maupun unsur di dalamnya. Walau nanti mendapat kenyataan yang pahit, namun kamu masih bisa memulainya kok !